Seksi Kurikulum dan Kesiswaan

Seksi Kurikulum dan Kesiswaan Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau bertugas melakukan penyiapan bahan kebijakan teknis di bidang pengembangan kurikulum, evaluasi, dan pengembangan potensi siswa pada raudhatul athfal dan madrasah, serta melakukan pelayanan, bimbingan teknis, dan supervisi pengembangan kurikulum dan evaluasi, dan pengembangan potensi siswa pada madrasah aliyah dan madrasah aliyah kejuruan.