Seksi Tenaga Kependidikan

Seksi Tenaga Kependidikan Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau bertugas melakukan penyiapan bahan kebijakan teknis di bidang tenaga kependidikan pada raudhatul athfal dan madrasah, serta melakukan pelayanan, bimbingan teknis, dan supervisi tenaga kependidikan pada madrasah aliyah dan madrasah aliyah kejuruan.