Data dan Informasi

Terkait Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008, yang menjelaskan bahwa Badan Publik diwajibkan untuk memberikan informasi yang transparan serta meningkatkan pelayanan informasi. Serta membuka akses atas informasi publik tanpa diminta permohonan (aktif) maupun sebaliknya.

Sehingga masyarakat atau stakeholder dibidang madrasah bisa gampang dan murah untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan, dari website ini semua bisa mendapatkan informasi seperti madrasah-madrasah mana saja yang telah melaksanakan Kurikulum K-13, Jumlah Madrasah yang ada di Provinsi Kepri ini, serta jumlah siswa secara keseluruhan, dan juga Data PTK

Selain itu website ini membuka selebar-lebarnya madrasah atau RA mana saja yang telah dibantu di Provinsi Kepulauan Riau, serta disini kita juga mengetahui jumlah guru yang telah bersertifikasi