Sejarah Madrasah

Sejarah singkat Madrasah dan Madrasah Pertama di Prov. Kepri

Kata madrasah berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat atau wahana untuk mengenyam pendidikan. Madrasah di Indonesia  merupakan hasil perkembangan modern pendidikan pesantren yang secara historis,eksis jauh sebelum Belanda menjajah Indonesia . Lembaga pendidikan Islam yang pertama ada adalah pesantren.

Pada awal abad ke-20, madrasah-madrasah dengan sistem berkelas (klasikal) mulai muncul di Indonesia. Menurut penelitian Mahmud Yunus, pendidikan Islam pertama kali memiliki kelas dan memakai bangku, meja, dan papan tulis adalah Madrasah Adabiyah (Adabiyah School) di Padang.

Madrasah Adabiyah adalah madrasah pertama di Minangkabau, bahkan di Indonesia, didirikan oleh Syeikh Abdullah Ahmad pada tahun 1909. Madrasah ini hidup sampai tahun 1914, kemudian diubah menjadi HIS Adabiyah pada tahun 1915, yang merupakan HIS pertama di Minangkabau yang memasukkan pelajaran agama Islam dalam pengajarannya. (baca Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, t.th.)

Muculnya sekolah-sekolah Islam yang menerapkan sistem pendidikan modern juga tak terlepas dari banyaknya alumni Universitas Al-Azhar Mesir yang telah menyelesaikan pendidikannya di sana. Mereka adalah hasil dari sistem pendidikan yang telah direformasi oleh Muhammad Abduh.

Setibanya di Indonesia, mereka mengelolah dan mengajar di sekolah-sekolah agama serta memasukkan mata pelajaran umum. Lembaga pendidikan yang demikian dinamai Madrasah Guru Islam atau Sekolah Menengah Islam (SMI).

Di antara madrasah yang juga termasuk awal adalah Al-Jami’ah Islamiyah, di Sungayang Batusangkar, didirikan oleh Mahmud Yunus pada 20 Maret 1931; Normal Islam (Kuliah Mu’allim Islamiah), didirikan oleh Persatuan Guru-Guru Agama Islam (PGAI) di Padang pada tanggal 1 April 931 dan dipimpin oleh Mahmud Yunus, dengan demikian Mahmud Yunus memimpin dua madrasah tingkat menengah dan tinggi.

Madrasah dapat disejajarkan standar kelulusannya dengan sekolah umum setelah terbitnya  Surat  Keputusan Bersama 3 (tiga ) Menteri ( Menag,Mendikbud dan Mendagri) pada Tahun 1975 yang menetapkan bahwa lulusan madrasah dianggap setara dengan lulusan sekolah umum yang lebih tinggi, dan siswa madrasah boleh pindah ke sekolah umum yang sama jenjangnya . demikian sebaliknya.

Adapun Madrasah  di Provinsi Kepri sampai dengan Tahun Pelajaran  2016 – 2017  sesuai tingkatanya dari RA,MI,MTS dan MA sebanyak 332 lembaga yang tersebar di 7 (tujuh) Kab/Kota  yaitu Kota Tanjungpinang, Kab Bintan, Kota Batam, Kab. Karimun, Kab. Lingga, Kab. Natuna dan Kab. Kepulauan Anambas.

Dari 332 Madrasah tersebut menurut sejarah madrasah yang paling pertama berdiri ( tua)  adalah Madrasah Ibtidaiyah Berakit, Madrasah ini  berdiri pada tangal 1 Januari 1951 dengan nama  SRP (Sekolah Rakyat Partikelir).  Pada tahun 1958 SRP berubah menjadi  SRI ( Sekolah Rakyat Islam ) pada tahun 1959 Sekolah Rakyat (SR) yang ada di Berakit bergabung dengan Yayasan Madrasah Wajib Belajar (YMWB) di Tanjungpinang yang diketuai oleh Bapak M.YAHYA.  Pada Tahun 1967   Wajib Belajar (MWB)  berubah nama menjadi MIS ( Madrasah Ibtidaiyah Swasta ).

Pada tanggal 8 Mei Tahun 1968 secara resmi Madrasah Ibtidaiyah Negeri Berakit menjadi Madrasah Ibtidaiyah Percobaan Negeri (MIPN) melalui Dinas Inspeksi Pendidikan Agama Kabupaten Kepulauan Riau dengan  SK Menteri Agama No 50 tahun 1968, berubah menjadi MIN ( Madrasah Ibtidaiyah Negeri ) Berakit   dibawah asuhan Departemen Agama Provinsi Riau yang berkedudukan di Pekanbaru, sejak itu MIN Berakit menjadi satu-satunya  MIN di Kabupaten Kepulauan Riau Provinsi Riau karena setelah tahun 1968 sampai dengan tahun 1990 Departemen Agama tidak  ada lagi penegerian Madrasah Ibtidaiyah di seluruh Indonesia.

Setelah ditingkatkan statusnya menjadi MIN ( Madrasah Ibtidaiyah Negeri) yang berdiri sendiri yang dituangkan dalam SK Menteri Agama Rebublik Indonesia, sampai dengan saat ini seperti yang diharapkan para pendiri MI Berakit terdahulu.  Sesuai dengan perkembangan dengan dikeluarkan Surat Keputusan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau tentang “Kode Jabatan Dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau” maka menetapkan Kode Jabatan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan serta Madrasah Negeri. Dan sejak Tanggal 14 April 2016 Madrasah Ibtidaiyah Negeri Berakit berganti menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Bintan, sesuai dengan PMA Nomor 208 tahun 2015.

Eksistensi Madrasah sebagaimana telah dikenal luas adalah sekolah yang diselenggarakan dengan kekhasan Islam dibawah yurisdiksi pembinaan Kementerian Agama RI, yang mencakup pendidikan Raudlatul Athfal (RA) pada jenjang pendidikan anak usia dini, Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) pada jenjang pendidikan dasar serta Madrasah Aliyah/Kejuruan  (MA/MAK) pada jenjang pendidikan menengah. Berdasarkan peta kompetensi kekhasan pendidikan tersebut, maka dapat dirumuskan tentang tujuan, arah dan sasaran pembangunan madrasah. Arah umum pembangunan pendidikan madrasah adalah menjadikan madrasah agar mampu menghasilkan lulusan yang islami, unggul dalam ilmu pengetahuan, bersikap mandiri dan berwawasan kebangsaan. Dengan proses penyelenggaraan yang bertumpu pada prinsip good governance dan pemberdayaan masyarakat agar sanggup menyediakan layanan pendidikan bagi anak usia madrasah.

Sebagai jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan pada Raudlatul athfal ditujukan untuk membina, menumbuhkan dan mengembangkan seluruh potensinya secara optimal sehingga terbentuk prilaku kompetensi dasar sesuai dengan tahap perkembangannya sehingga memiliki kesiapan memasuki pendidikan selanjutnya. Sehingga arah pembangunan pendidikan RA lima tahun mendatang difokuskan kepada upaya peningkatan mutu pendidikan , peningkatan akses untuk daerah marginal dan profesionalisme layananan.

Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) pendidikannya ditujukan untuk membangun landasan bagi perkembangan peserta didik agar menjadi manusia beriman bertaqwa Kepada  Tuhan Yang Maha Esa , berahlak mulia, sehat , berilmu, cakap dan kritis, kreatif dan inovatif. Untuk mencapai tujuan tersebut pendidikan MI dan MTs diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan , peningkatan akses bagi daerah yang belum terjangkau layanan pendidikan dasar, dan peningkatan profesionalisme pelayanan dan kemandirian pengelolaan

Sebagai salah satu jenis pendidikan menengah umum, Madrasah Aliyah (MA) berfungsi  menyiapkan peserta didik untuk memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap, rasa keindahan dan harmoni yang diperlukan untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi atau untuk hidup di masyarakat sejalan dengan pencapaian pendidikan nasional. Guna mencapai tujuan tersebut arah pembangunan MA lima tahun mendatang difokuskan pada upaya peningkatan mutu program, peningkatan akses untuk masyarakat marginal dan terpencill, dan peningkatan mutu pelayanan akademik.

Untuk mencapai arah pembangunan dengan kekhasan Islam maka fokus kinerja kunci, sasaran pembangunan madrasah sampai dengan tahun 2014 diperlukan strategi yang efektif untuk mencapai sasaran yang dimaksud. Pilihan strategi yang dirumuskan untuk mencapai sasaran fokus utama tersebut di atas adalah dengan melakukan standarisasi pendidikan, peningkatan kualifikasi dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan serta pengembangan program unggulan. Untuk itu perlu ditingkatkan peran pemerintah pusat dan daerah  dalam mendanai pendidikan islam dengan tetap mempertahankan partisipasi masyarakat pada seluruh program dan kegiatan.